APAKABARBOGOR.COM – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Kepolisian Resor Metro Depok berhasil mengamankan 38 pelajar dari sejumlah sekolah di Kota Depok dan Bogor.
Polisi menduga mereka hendak melakukan tawuran karena tim mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam.
Kabag Ops Polres Metro Depok, Kompol. Maulana Jali Karepesina, mengatakan puluhan pelajar ini di wilayah Cilangkap, Tapos.
Mereka terlebih dahulu telah janjian melalui media sosial Instagram dan hendak berangkat ke tempat perjanjian.
Baca Juga:
Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan
DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido, Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa
KANNI Kabupaten Bogor Apresiasi Kehadiran Kades Tugu Utara, Sengketa Informasi Selesai di Mediasi
“Aksi tawuran ini dapat kami cegah karena kami sudah mendapatkan informasi mereka hendak tawuran.”
Baca artikel lainnya di sini: 8 Remaja Ditangkap Saat akan Gelar Tawuran di Wilayah Gunung Putri, 3 Orang Laka Lantas Saat Melarikan Diri
“Jadi mereka ini sudah janjian via Instagram,” jelas Kompol. Maulana Jali kepada wartawan pada, Selasa (3/10/23).
“Puluhan pelajar ini berasal dari empat sekolah dan dua sekolah dari Bogor. Ada beberapa anak yang masih duduk di bangku SMP,” ujarnya.
Baca Juga:
PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik
Kabag Ops itu juga meneruskan bahwa anggota dan timnya berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Berupa lima senjata tajam dan tiga stik golf yang diduga akan digunakan untuk tawuran dari tangan para pelajar yang diamankan.
Kompol. Maulana Jali menyebut pihaknya memanggil para orang tua dan guru dari para siswa tersebut untuk dilakukan pembinaan.
Saat ini mereka telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
“Ini kan masih di bawah umur, nanti kita panggil orang tua serta gurunya.”
“Kami amankan satu kali 24 jam untuk melakukan pemeriksaan,” ungkapnya, sebagaimana dilansir Tribrata News.***