APAKABARBOGOR.COM-Sebanyak Tiga puluh dua remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran perang sarung di Kampung Bojonghilir, Desa Bojong Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (25/3/2023 dini hari), diamankan oleh warga.

Anggota Satpol PP Kecamatan Kemang Rega Erlangga mengatakan, kejadian penangkapan pukul 01.00 WIB, itu berdasarkan informasi dari warga

Baca Juga :  Hati - Hati di Ciawi Rawan Pencurian, Motor Milik Wartawan Digondol Maling

“Setelah mendapat informasi, Saya bersama Babinsa dan warga langsung mendatangi termpat berkumpulnya anak-anak itu,” ujar Rega kepada wartawan.

Baca Juga :  Tidak Berizin, Puluhan Spanduk dan Baliho Liar Dibabat Satpol PP Kemang 

Rega juga mengatakan, puluhan remaja tersebut 20 orang diantaranya beralamat di Desa Bojong, dan 12 orang lainnya beralamat di Desa Parakanjaya.

Diduga kuat lawan yang mereka incar adalah remaja dari Kampung Hulurawa Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur.

Baca Juga :  PPKM Diperpanjang Hingga 8 Februari Petugas Gabungan Masih Razia Yustisi

“Di lokasi tidak ditemukan senjata tajam hanya sarung yang diikat, kemudian para remaja tersebut diamankan dan diberikan hukuman fisik berupa jalan jongkok dan pushup,” jelasnya. (dion/ash)***