246 KPM di Desa Semplak Barat Terima BSB dari Kemensos

- Pewarta

Minggu, 22 Agustus 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Semplak Barat terima bantuan beras dari Kemensos./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Diyon

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Semplak Barat terima bantuan beras dari Kemensos./Dok.Apakabarbogor.com./Dok.Diyon

APAKABAR BOGOR – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Darurat sampai tanggal 23 Agustus 2021, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Guna meringankan beban ekonomi masyarakat miskin dan rentan yang tidak bekerja atau tidak memiliki penghasilan tetap bahkan tidak memiliki penghasilan sama sekali, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial.

Dilansir dari laman resmi Kemensos selain bansos berbasis transfer tunai seperti Program keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST), juga ada penyaluran bantuan sosial beras (BSB) untuk membantu warga memenuhi kebutuhan pokok akibat dampak Covid-19.

“Alhamdulilah sebanyak 246 KPM di Desa Semplak Barat telah menerima BSB dari Kementerian Sosial RI. atas nama Pemdes Semplak Barat dan masyarakat, kami mengucapkan terimakasih atas bantuan ini,” ujar Sekretaris Desa (Sekdes) Asep Mulyana, Sabtu 21 Agustus 2021.

Sementara Kepala Seksi Kesra Desa Semplak Barat Abdul Rahman menambahkan, adanya bantuan sosial beras ini telah meringankan warga dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari – hari.

“Alhamdulilah hari ini 246 KPM sudah selesai kita bagikan. Semua KPM program BSB sudah melalui validasi dan verifikasi data – datanya, saat penyaluran kuta terapkan protokol kesehatan dan KPM yang akan mengambil diwajibkan memakai masker,” tutup Boes sapaan akrabnya. (Diyon)

Berita Terkait

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa
Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik
Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Desa Cikadu, Sukabumi
Posbakum KANNI Kawal Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Rahman Lapor ke Polres Bogor
Didampingi Kuasa Hukum, Rahman Laporkan Penjual Tanah ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:51 WIB

Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:26 WIB

Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:36 WIB

Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa

Senin, 23 Desember 2024 - 18:36 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Pelantikan Komisi Informasi Jabar 2024-2028 Tonggak Baru Keterbukaan Publik

Senin, 23 Desember 2024 - 07:26 WIB

Khusus untuk Mahasiswa, Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online

Berita Terbaru