APAKABAR BOGOR – Usai pelaporan yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (Gempar) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Utama (Dirut) RSUD dr M. Tsani Musyafa, memilih enggan untuk berkokemrntar alias tutup mulut.
Dia melalui pesan WhatsApp nya mengarahkan agar Konfirmasi ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pengendali dalam permasalahan tersebut.
“Mangga silhakan dengan PPK, KPA atau pengendali ,” singkatnya, Kelala Wartawan.
Kendati demikian, Kepala Tata Usaha RSUD Ciawi, Mardani yang mewakili PPK dalam proyek pembangunan dua gedung tersebut, tidak membalas maupun mengangkat Telepon saat di konfirmasi melalui ponsel.
Sementara, laporan Gempar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dua proyek pembangunan Gedung HDG’s bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan Gedung H (Gizi) yang berasal dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2020, ternyata sudah diketahui anggota DPRD Provinsi Jabar asal daerah pemilihan (Dapil) VI dari Fraksi Demokrat.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Asep Wahyu Wijaya mengatakan, yang dilakukan oleh Gempar dengan membuat laporan kepada KPK, sama sekali tidak menjadi permasalahan.
“Saya merasa sama sekali tidak ada masalah dengan apa yang dilakukan oleh Gempar,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin 3 mei 2021.
Tetapi, anggota DPRD Provinsi Jabar yang sudah kali ke dua menjabat itu menilai, harusnya permasalahan yang terjadi di kedua proyek di RSUD Ciawi tersebut, diletakan secara proporsional.
“Kenapa ributnya dengan lapor kesana dan kesini itu terjadi di ujung,” jelasnya.
Menurut Asep, apa yang terjadi dengan pembangunan proyek di RSUD Ciawi, itu akibat lemahnya pengawasan internal dan lepasnya persoalan dari kontrol publik juga.
“Saya pikir, upaya pengawasan yang melibatkan pihak terkait itu mestinya bisa dilakukan sejak awal,” ungkapnya.
Asep juga menjelaskan, pengawasan dan kepedulian sedari awal itu, untuk memastikan pembangunannya bisa selesai tepat waktu dengan prosesnya pun juga bisa berjalan secara transp jiaran dan kredibel.
“Jadi karena pengawasan di proyek itu lemah. Akibatnya terjadi seperti sekarang,” tegasnya.
Dengan adanya permasalahan proyek RSUD Ciawi tersebut, masih menurut Asep, tidak akan berpengaruh terhadap bantuan keuangan dari Provinsi Jabar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dia menegaskan tidak berpengaruh sama sekali.
Karena, lanjutnya, Pemprov Jabar pada tahun 2021 masih mengalokasikan bantuan keuangan kepada Pemkab Bogor untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) di wilayah Cogreg, Kecamatan Parung.
“Bantuan pembangunan RS itu nilainya mencapai 112 miliar. Belum lagi bantuan ke RS lain yang ada di Kabupaten Bogor. Kalau RSUD Ciawi sendiri saya lupa dapat bantuan lagi atau tidak,” Pungkasnya. (wan/ash)