Tahanan Tewas di Sel Polres Depok, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada Berikan Pendampingan Para Tersangka

- Pewarta

Kamis, 21 September 2023 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Tatang Supriyadi pengacara dari YLBH KAMI ADA dampingi para tersangka dalam rekonstruksi tewasnya tahanan di sel Polres Depok./Dok.Ist

Andi Tatang Supriyadi pengacara dari YLBH KAMI ADA dampingi para tersangka dalam rekonstruksi tewasnya tahanan di sel Polres Depok./Dok.Ist

APAKABARBOGOR.COM – Dilansir dari laman Detik.com. Kepolisian Resort Depok menggelar rekonstruksi kasus pria inisial AR (51), tersangka kasus pencabulan anak sendiri, yang tewas dikeroyok sesama tahanan.

Dari rekonstruksi terungkap korban sempat disundut rokok di kemaluannya sehari sebelum akhirnya dikeroyok oleh delapan tahanan.

“Ada penyundutan rokok ke alat kemaluan korban, itu saja. Lalu, ada pengembangan, pihak korban ke kamar mandi, lalu setelah ke kamar mandi, tidak ada pakaian basah.

Namun di situ diganti dengan dia pakai celana kolor,” jelas Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Sutaryo, kepada wartawan di Polres Metro Depok. Kamis (21/9/2023).

Sutaryo mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan satu hari sebelum korban tewas dikeroyok pada Rabu, 5 Juli 2023. Korban dianiaya oleh dua orang tahanan saat itu.

“(Pelaku) dua orang, satu pakai korek, satu pakai rokok,” katanya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial AR (51) tewas dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok. AR adalah tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan AR awalnya ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Selanjutnya, AR ditahan polisi pada Rabu (5/7/2023).

“Korbannya adalah AR, usia 51 tahun, sedangkan peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan,” kata Nirwan kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jalan Raya Margonda, Depok, Senin (10/7).

Saat korban pingsan, tahanan kemudian melapor ke petugas jaga tahanan. Petugas kemudian mengecek korban dan selanjutnya membawanya ke rumah sakit.

“Kemudian oleh penjaga tahanan dicek dan pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter menyatakan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi. Sementara Polres Metro Depok menetapkan 8 tahanan sebagai tersangka pengeroyokan.

Kedelapan tersangka itu adalah MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Saat ini kedelapan tersangka diperiksa polisi.

Sementara itu, pengacara para pelaku Andi Tatang Supriyadi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada menyampaikan, dalam rekontruksi tersebut berjalan lancar.

“Rekonstruksi yang digelar sudah sesuai dengan keterangan para pelaku dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) masing-masing, pungkasnya. (***/Red)

Berita Terkait

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako
Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum
PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Tim Puslabfor Bareskrim Olah TKP Kebakaran dan Insiden Asap di Area Underground Mining PT Antam UBPE Pongkor
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025
Dispora Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:09 WIB

Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Kabupaten Bogor Uji Komitmen Reformasi Birokrasi dan Integritas Aparatur

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:18 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Bagikan 1850 Paket Sembako

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kajari Bogor Tegaskan Komitmen Profesionalisme Jaksa Saat Audiensi dengan PPWI untuk Transparansi Penegakan Hukum

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:15 WIB

PT Antam UBPE Pongkor Gelar Buka Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Berita Terbaru