Tahanan Tewas di Sel Polres Depok, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada Berikan Pendampingan Para Tersangka

- Pewarta

Kamis, 21 September 2023 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Tatang Supriyadi pengacara dari YLBH KAMI ADA dampingi para tersangka dalam rekonstruksi tewasnya tahanan di sel Polres Depok./Dok.Ist

Andi Tatang Supriyadi pengacara dari YLBH KAMI ADA dampingi para tersangka dalam rekonstruksi tewasnya tahanan di sel Polres Depok./Dok.Ist

APAKABARBOGOR.COM – Dilansir dari laman Detik.com. Kepolisian Resort Depok menggelar rekonstruksi kasus pria inisial AR (51), tersangka kasus pencabulan anak sendiri, yang tewas dikeroyok sesama tahanan.

Dari rekonstruksi terungkap korban sempat disundut rokok di kemaluannya sehari sebelum akhirnya dikeroyok oleh delapan tahanan.

“Ada penyundutan rokok ke alat kemaluan korban, itu saja. Lalu, ada pengembangan, pihak korban ke kamar mandi, lalu setelah ke kamar mandi, tidak ada pakaian basah.

Namun di situ diganti dengan dia pakai celana kolor,” jelas Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Sutaryo, kepada wartawan di Polres Metro Depok. Kamis (21/9/2023).

Sutaryo mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan satu hari sebelum korban tewas dikeroyok pada Rabu, 5 Juli 2023. Korban dianiaya oleh dua orang tahanan saat itu.

“(Pelaku) dua orang, satu pakai korek, satu pakai rokok,” katanya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial AR (51) tewas dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok. AR adalah tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan AR awalnya ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Selanjutnya, AR ditahan polisi pada Rabu (5/7/2023).

“Korbannya adalah AR, usia 51 tahun, sedangkan peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan,” kata Nirwan kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jalan Raya Margonda, Depok, Senin (10/7).

Saat korban pingsan, tahanan kemudian melapor ke petugas jaga tahanan. Petugas kemudian mengecek korban dan selanjutnya membawanya ke rumah sakit.

“Kemudian oleh penjaga tahanan dicek dan pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter menyatakan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi. Sementara Polres Metro Depok menetapkan 8 tahanan sebagai tersangka pengeroyokan.

Kedelapan tersangka itu adalah MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Saat ini kedelapan tersangka diperiksa polisi.

Sementara itu, pengacara para pelaku Andi Tatang Supriyadi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada menyampaikan, dalam rekontruksi tersebut berjalan lancar.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Rekonstruksi yang digelar sudah sesuai dengan keterangan para pelaku dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) masing-masing, pungkasnya. (***/Red)

Berita Terkait

Si Propam Polresta Bogor Kota Tingkatkan Kepedulian Lewat Aksi Sosial
Bimtek di Bali, Kades Bogor Dituding Habiskan Anggaran Tanpa Hasil
Dinsos Kabupaten Bogor Luncurkan Program Coaching Clinic Taman Asa untuk Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus
LSPR Institute Kolaborsi dengan Edith Cowan University Perkenalkan Batik Cibuluh Bogor di Perth Australia
Siswa SMK YKTB Bogor Apresiasi Polsek Ciomas yang Cepat Tangkap Pelaku Pembunuhan Teman Mereka
Tak Terima Dituding Menerima Aliran Dana dari MNC maupun Pungli Kades, Ini Penegasan Kapolsek Cijeruk
Kapolres Bogor akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Pukul Kepala Ibu Kandung dengan Tabung Gas hingga Tewas
“Tragis! Anak Kandung di Cileungsi Diduga Aniaya Ibu hingga Meninggal, Polisi Bertindak Cepat”
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:07 WIB

Si Propam Polresta Bogor Kota Tingkatkan Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:00 WIB

Bimtek di Bali, Kades Bogor Dituding Habiskan Anggaran Tanpa Hasil

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:35 WIB

Dinsos Kabupaten Bogor Luncurkan Program Coaching Clinic Taman Asa untuk Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:39 WIB

Siswa SMK YKTB Bogor Apresiasi Polsek Ciomas yang Cepat Tangkap Pelaku Pembunuhan Teman Mereka

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:47 WIB

Tak Terima Dituding Menerima Aliran Dana dari MNC maupun Pungli Kades, Ini Penegasan Kapolsek Cijeruk

Berita Terbaru