APAKABAR BOGOR – Air di saluran irigasi Telukpinang yang sering meluap saat turun hujan, kini sudah diketahui penyebabnya, yakni tersumbat oleh sampah yang terbawa dari hulu. Sampah-sampah tersebut mandek tepat di depan jalan masuk PT Balebat, ada kesulitan dalam upaya pembersihannya, karena di atas saluran tertutup oleh aspal, yang dijadikan akses masuk ke perusahaan itu.
Beberapa waktu lalu, sampah pernah diangkat oleh tim dari UPT Pengairan dan irigasi wilayah 3 Ciawi, yang dipimpin langsung oleh Kepala UPT Tirto Maritan.
“kami akan ajak bicara pihak PT Balebat, setelah menyelesaikan pengangkatan sampah ini, pihak perusahaan jangan anteng – anteng saja.” Tegas Tirto.
Adanya luapan air dari saluran yang pernah merobohkan rumah warga tersebut, mendapat tanggapan dari anggota komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Chechanova.
Baca Juga:
Kasus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido akan Ditingkatkan Statusnya, dari Pengawasan ke Penyelidikan
DPR RI Panggil Pengelola KEK Lido PT MNC Land Lido, Jika Tak Hadir akan Lakukan Pemanggilan Paksa
KANNI Kabupaten Bogor Apresiasi Kehadiran Kades Tugu Utara, Sengketa Informasi Selesai di Mediasi
Lelaki yang akrab disapa Vio tersebut menyesalkan jika air yang meluap dari saluran irigasi Telukpinang sampai membuat banjir hingga menggenangi rumah warga.
“Memang banyak faktor, disamping masih minimnya ke sadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat, dan banyaknya saluran yang menyempit, dan adanya pemanfaatan saluran oleh perusahaan untuk di jadikan akses masuk di atasnya,”jelas dia.
Vio juga menuturkan, masyarakat harus bahu membahu dengan pemerintah setempat, untuk menjaga saluran air tetap sesuai dengan fungsinya.
“Apa lagi ada petugas UPT air yang harus memberikan himbauan apabila ada laporan terkait perusahaan yang membangun di atas saluran air. Karena harus ada ijin dari dinas terkait mana kala ada perusahaan atau masyarakat yang membangun bangunan di atas saluran irigasi,” bebernya.
Baca Juga:
PT MNC Land Lido Tuding Penyegelan KLH Diduga Tak Didasari Asas-asas Pemerintahan yang Baik
Terkait PT Balebat yang membangun akses masuk diatas saluran irigasi , sambung Vio, harus ditindaklanjuti oleh dinas PUPR, sudah ada ijin dan kajian tehknisnya belum yang di keluarkan oleh dinas terkait.
“Jangan sampai ada bangunan yg berdiri di atas saluran irigasi tidak ijin ke dinas terkait. Apalagi menjadi sumbatan di bawah bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi tersebut, sehingga susah dibersihkan sumbatannya dan menyebabkan terjadinya banjir yang merugikan masyarakat,” katanya kepada wartawan.
Camat Ciawi, Adi Henryana mengaku sudah melakukan pertemuan internal dengan beberapa Kepala Desa yang wilayahnya dilintasi oleh saluran Irigasi tersebut. Diharapkan nantinya para kepala desa bisa menggerakan warganya agar tidak membuang sampah ke saluran itu.
“Sebenarnya pembangunan irigasi itu sudah diusulkan pada tahun lalu, dan bisa direalisasikan pada tahun 2021 ini, namun sampai saat ini masih menunggu hasil lelang,”ungkap Adi. Kamis, 12 Agustus 2021.
Baca Juga:
Adi juga menjabarkan, selain upaya itu, tempat pengolahan sampah yang ada di desa Banjarsari, karena posisinya berada di tepi saluran, maka akan dipindahkan dan nantinya akan beralih fungsi.
“kami berharap masalah ini bisa cepat diatasi dan jangan sampai berlarut-larut,”tutupnya. (ash/wan)