APAKABAR BOGOR – Program rehab Rumah tidak layak huni (RTLH), diperuntukan bagi masyarakat yang memilki rumah yang kurang layak untuk dijadikan tempat tinggal. Ada beberepa unsur yang bisa dikategorikan sebagai RTLH, yakni Atap Lantai dan dinding (Aladin) yang memang jauh kata bagus, serta tidak memilki kamar mandi dan WC didalam rumah.
Di kampung Paku Pasir RT 008/004, Desa Sadeng Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor, masih tersisa masyarakat yang menghuni tempat tinggal dengan kategori RTLH. Keluarga tersebut adalah pasangan Maman (40) dan Mariyam (37), mereka dikarunia 3 orang anak, dan tinggal di gubuk dengan ukuran 5 X 5 meter saja.
“Anak kami ada 3 orang, yang pertama perempuan bernama Mamah Maleasari, berumur 19 tahun, yang anak kedua Meliawati berumur 17 tahun, dan yang ketiga Muhamad Rudiansyah berumur 10 tahun,”terang Maman. Jumat 28 Mei 2021.
Maman dan keluarganya hidup dengan serba kekurangan, sehari- hari dia bertugas sebagai petugas Linmas, dan untuk mencari uang tambahan, dia kerja kuli serabutan mencangkul pagi sampai siang, dengan upah hanya Rp50 ribu.
Baca Juga:
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Asah Kemampuan Hukum, Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Gelar Sidang Peradilan Semu
Sedangkan sang istri Maryam ikut membantu suami dengan bekerja disawah, dan hanya diberi upah Rp35 ribu saja.
“Itupun kalau ada yang nyuruh, kalau tidak yah kami mengaggur,”beber Maryam.
Selama ini Keluarga Maman selalu berharap, agar rumahnya bisa mendapat bantuan rehab RTLH dari pemerintah, sebab rumahnya yang sempit itu mengharuskan dia, istri dan ketiga anaknya tidur berdesak-desakan.
“kami hanya ingin punya rumah layak, tapi mau bagaimana lagi karena ketidakpunyaan dan keterbatasan ya segini adanya, padahal saya sudah meminta pengajuan RTLH ke pemerintah setempat namun tidak diperhatikan,” pungkas.Maman.(cwng/ash)
Baca Juga:
Keabsahan Perkawinan Beda Agama Pasca adanya Putusan MK Putusan Nomor 146/PUU-XXII/2024
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Gerak Cepat, Warung Diduga Penjual Obat Keras Mendadak Tutup
Nekat! Penjual Obat Terlarang Berani Buka Lapak di Depan Kantor Kelurahan Kebon Kelapa