APAKABAR BOGOR – Semi tronton sumbu 2 (dua) diminta tak melintas saat jam jam sibuk di Jalan Raya Mohamad toha Kecamatan Patung Panjang Kabupaten Bogor, guna mengurai kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut.
“Dari hasil evaluasi di dua hari ini, banyak kemacetan lalulintas di Parung Panjang yang di sebabkan truk tronton dan semi truk tronton atau sumbu dua,”ungkap Icang Aliyudin Camat Parung Panjang. Rabu, 23 Agustus 20222.
Ia meminta, para pengendara sopir truk tronton dan semi truk tronton sumbu dua, tidak melintas saat jam jam sibuk seperti, saat masuk jam sekolah dan saat sore pulang bekerja masyarakat.
“Kita kumpulkan para sopir, kita berikan edukasi untuk memahami bahwa jalan ini milik bersama, artinya kita saling membutuhkan, “terangnya.
Icang menyampaikan, jika angkutan tambang dari truk tronton sumbu tiga dan semi truk tronton sumbuh dua keluar pada jam jam sibuk akan menimbulkan kemacetan.
Menurutnya, dari jam jam sibuk itu jam sekolah dari pukul 06.00 Wib, hingga pukul 08. 00 Wib, kemudian sore dari pukul 17. 00 Wib hingga 20. 00 Wib, minimal mereka paham.
“Walaupun semi truk tronton tidak masuk dalam Perbub 120, karena sumbu dua dan kalau perbub itu truk tronton yang sumbu tiga, artinya ini bisa dipahami dan saling pengertian, supaya jalan ini di manfaatkan sumua masyarakat, “jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Parung Panjang Kompol Suminto mengatakan, pihaknya akan mendukung apa yang menjadi kepentingan bersama terutama masyarakat di Parung Panjang saat berkendara.
Baca Juga:
Polisi Bogor Kota Harumkan Indonesia di Ajang Taekwondo Dunia
Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online
“Kami dari polsek Parung Panjang, kita kumpul para sopir dan kita arahkan supaya para sopir truk ini bisa mematuhi demi keselamatan bersama dan kalau tidak mengikuti, saya akan beri sangsi tilang,”tegasnya. (Yon)