Muspika Parung Panjang Batasi Jam Operasi Truk Tambang, Dilarang Melintas pada Waktu Ini

- Pewarta

Rabu, 24 Agustus 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muspika Parung Panjang mengedukasi para sopir terkait jam operasional kendaraan berat./Dok.Yon

Muspika Parung Panjang mengedukasi para sopir terkait jam operasional kendaraan berat./Dok.Yon

APAKABAR BOGOR – Semi tronton sumbu 2 (dua) diminta tak melintas saat jam jam sibuk di Jalan Raya Mohamad toha Kecamatan Patung Panjang Kabupaten Bogor, guna mengurai kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut.

“Dari hasil evaluasi di dua hari ini, banyak kemacetan lalulintas di Parung Panjang yang di sebabkan truk tronton dan semi truk tronton atau sumbu dua,”ungkap Icang Aliyudin Camat Parung Panjang. Rabu, 23 Agustus 20222.

Ia meminta, para pengendara sopir truk tronton dan semi truk tronton sumbu dua, tidak melintas saat jam jam sibuk seperti, saat masuk jam sekolah dan saat sore pulang bekerja masyarakat.

“Kita kumpulkan para sopir, kita berikan edukasi untuk memahami bahwa jalan ini milik bersama, artinya kita saling membutuhkan, “terangnya.

Icang menyampaikan, jika angkutan tambang dari truk tronton sumbu tiga dan semi truk tronton sumbuh dua keluar pada jam jam sibuk akan menimbulkan kemacetan.

Menurutnya, dari jam jam sibuk itu jam sekolah dari pukul 06.00 Wib, hingga pukul 08. 00 Wib, kemudian sore dari pukul 17. 00 Wib hingga 20. 00 Wib, minimal mereka paham.

“Walaupun semi truk tronton tidak masuk dalam Perbub 120, karena sumbu dua dan kalau perbub itu truk tronton yang sumbu tiga, artinya ini bisa dipahami dan saling pengertian, supaya jalan ini di manfaatkan sumua masyarakat, “jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Parung Panjang Kompol Suminto mengatakan, pihaknya akan mendukung apa yang menjadi kepentingan bersama terutama masyarakat di Parung Panjang saat berkendara.

“Kami dari polsek Parung Panjang, kita kumpul para sopir dan kita arahkan supaya para sopir truk ini bisa mematuhi demi keselamatan bersama dan kalau tidak mengikuti, saya akan beri sangsi tilang,”tegasnya. (Yon)

Berita Terkait

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81
Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik
Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas
PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan Selamat Hari Jadi Bogor 544
Jajaran Direksi dan Segenap Staf/Karyawan Pt Antam Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:48 WIB

PT Antam UPBE Pongkor Mengucapkan HUT Republik Indonesia 81

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bogor dan LAZ Rabbani Percepat Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:13 WIB

KPK Siap Dukung Diklat Antikorupsi PPWI Kabupaten Bogor untuk Perkuat Peran Pewarta dalam Pengawasan Publik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:16 WIB

Kakan Kabupaten Bogor I: Laporkan Kalau Ada Petugas yang Meminta Uang, Akan Saya Tindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB

PT Antam Tbk UBPE Pongkor Ikut Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-544

Berita Terbaru