APAKABAR BOGOR – Proyek pembangunan tower signal telpon yang diduga belum mengantongi izin.
Salah satunya adalah proyek tersebut berada di jalan Alfalah, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.
Bermula dari adanya informasi dari warga tentang aktivitas pembangunan/pembuatan tower.
Tim investigasi terjun langsung ke lokasi pembangunan tower tersebut dalam pantauan di lapangan diperkirakan bangunan tower sudah hampir rampung,
Baca Juga:
Baru Dilantik, Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo Bergerak Cepat Tumpas Lapak Obat Terlarang
Asah Kemampuan Hukum, Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Gelar Sidang Peradilan Semu
Saat dijumpai, Seto yang diketahui sebagai penangggung jawab proyek mengatakan pihaknya sudah berkordinasi dengan Satpol PP, bahkan dengan oknum LSM dan oknum wartawan
Hal itu disampaikan saat Seto dikonfirmasi terkait informasi yang beredar bahwa pemdirian/proyek tersebut belum ada izin.
Sayangnya Seto malah bertanya balik tentang jangka lama untuk pengurusan izin pembangunan tower.
Halaman : 1 2 Selanjutnya