APAKABAR BOGOR – Jalan provinsi yang melintasi 3 (tiga) wilayah kecamatan di utara Kabupaten Bogor, yaitu Kecamatan Kemang, Kecamatan Parung dan Kecamatan Gunungsindur rupanya menyimpan sejumlah pertanyaan di benak warga.
Pasalnya, ada berbagai hal yang terkait pelayanan kepentingan publik yang semestinya diperhatikan.
Diantaranya, sistem drainase yang tidak maksimal sehingga seringkali menimbulkan banjir dan minimnya rambu-rambu lalu lintas yang seringkali mengakibatkan laka lantas.
Begitupun minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) dan perawatannya. Salah satu contoh nyata, banyak lampu PJU yang menyala di siang bolong.
“Seharusnya jalan kelas provinsi lebih maksimal pengawasan dan perawatannya. Karena ini adalah hak publik yang diwujudkan dalam ketaatan kewajiban dalam membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ-red),” ujar Kepala Desa Iwul, Kecamatan Parung, Nasim Setiawan. Rabu (27/07).
Sementara Pitung Aburihman Kepala Desa Bojong Sempu, Kecamatan Parung, mengatakan, lemahnya pengawasan dan perawatan semua fasilitas publik di sepanjang jalan provinsi diakibatkan, tidak jelasnya siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan jalur jalan tersebut.
“Contoh soal drainase, soal rambu lalin, soal PJU, ini siapa yang tanggung jawab mengawasi dan merawat? apakah Pemkab Bogor, Pemprov Jabar atau pemerintah pusat?” terangnya.
Pantauan di lapangan, sepanjang jalan provinsi jalur Kemang – Parung – Gunungsindur, tampak beberapa PJU yang seharusnya menggunakan sistem otomatis, justru tetap menyala di siang hari.
“Ini pemborosan energi akibat kurangnya perawatan dari instansi terkait dan berwenang. Padahal energi listrik yang digunakan negara dibayar oleh pajak rakyat melalui pajak lampu PJU.” tandasnya. (Igon)