Deolipa Yumara Desak UI Transparan Soal Gelar Doktor Cumlaude Bahlil Lahadalia

- Pewarta

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Praktisi hukum Deolipa Yumara mendesak Universitas Indonesia untuk transparan terkait investigasi gelar doktor cumlaude Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/12)."/Dok.Ist

APAKABARBOGOR.COM — Praktisi hukum Deolipa Yumara meminta Universitas Indonesia (UI) transparan terkait investigasi gelar doktor cumlaude Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Deolipa mensinyalir adanya kejanggalan dalam proses pemberian gelar tersebut, termasuk dugaan gratifikasi dan pencatutan data.

“Kalau tiba-tiba dapat cumlaude, ini ada dugaan gratifikasi. Apalagi mereka yang mempromosikan gelar ini diduga orang-orang dekat Bahlil,” ujar Deolipa kepada media, Selasa (17/12).

Menurutnya, kejanggalan ini terlihat dari nilai cumlaude yang tidak sesuai dengan masa pendidikan, hingga dugaan penggunaan data dari pihak lain tanpa izin.

“Data disertasinya adalah catatan jaringan advokasi tambang (Jatam), yang sudah dikomplain oleh Jatam sendiri. Kalau datanya saja tidak akurat, bagaimana bisa dapat gelar cumlaude?” ungkapnya.

Deolipa menyebut bahwa polemik ini telah memicu respons dari Ikatan Alumni UI (Iluni UI).

Sebanyak 20.000 lebih alumni dikabarkan telah menandatangani petisi yang mendesak evaluasi atau pembatalan gelar doktor cumlaude Bahlil.

“Petisi ini mendesak agar UI meninjau ulang gelar tersebut. Kalau memang ada kesalahan, gelarnya bisa diubah jadi doktor biasa, atau bahkan dibatalkan,” katanya.

Deolipa menyoroti bahwa persoalan ini bisa mencoreng nama baik UI. Ia meminta pihak rektorat, khususnya rektor dan wakil rektor yang baru dilantik, segera mengambil langkah tegas untuk menjaga kredibilitas kampus.

“UI harus bertindak tegas. Kalau ada kesalahan, itu artinya evaluasi internal di kampus juga perlu diperbaiki,” tambahnya.

Lebih lanjut, Deolipa menekankan pentingnya transparansi dalam proses investigasi. Ia mendesak UI membuka hasil evaluasi terhadap pemberian gelar tersebut.

“Rektor dan Dewan Wali Amanat UI harus menjelaskan ke publik. Jangan sampai dugaan gratifikasi ini mencoreng institusi sebesar UI,” tegasnya.

Deolipa berharap kasus ini menjadi momentum bagi UI untuk memperbaiki sistem akademiknya.

“Gelar doktor cumlaude itu harus sempurna, dengan IPK 3,9 atau lebih, bukan berdasarkan data yang diragukan,” pungkasnya. (*/Hdy)

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

 

Berita Terkait

Jerat Pidana bagi Penghina Pengadilan: Beranikah MA Menindak Tegas Oknum Pengacara yang Ricuh di Sidang
Bareskrim Polri Selidiki Pagar Laut, Koordinasi dengan Kelurahan yang Keluarkan HGB yang Kini Dibatalkan
Bisa Kuliah Kedokteran Gratis di Unhan, Mahasiswa Palestina Ungkap Terima Kasih untuk Prabowo
Keabsahan Perkawinan Beda Agama Pasca adanya Putusan MK Putusan Nomor 146/PUU-XXII/2024
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya
Tekad Adalah Benih: Kantor Hukum Nur Setia Alam Prawiranegara Persembahkan Pro Bono Award untuk Perjuangan Rakyat
Ketua Yayasan Cipta Cerdas Bangsa Berikan Penghargaan kepada Menteri Pemberdayaan Masyarakat dalam Wisuda STIHP Pelopor Bangsa 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:48 WIB

Jerat Pidana bagi Penghina Pengadilan: Beranikah MA Menindak Tegas Oknum Pengacara yang Ricuh di Sidang

Senin, 3 Februari 2025 - 10:38 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Pagar Laut, Koordinasi dengan Kelurahan yang Keluarkan HGB yang Kini Dibatalkan

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:54 WIB

Bisa Kuliah Kedokteran Gratis di Unhan, Mahasiswa Palestina Ungkap Terima Kasih untuk Prabowo

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:06 WIB

Keabsahan Perkawinan Beda Agama Pasca adanya Putusan MK Putusan Nomor 146/PUU-XXII/2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:07 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terbaru